- Jenjang pendidikan SD atau sederajat sebesar Rp450 ribu per tahun.
- Jenjang pendidikan SMP atau sederajat sebesar Rp750 ribu per tahun.
- Jenjang pendidikan SMA atau sederajat sebesar Rp1 juta per tahun.
Di bawah ini adalah cara cek daftar penerima PIP Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA tanpa KIP dan KKS untuk bantuan Rp2,2 juta.
-Pertama-tama, siapkan HP atau komputer yang tersambung koneksi internet.
-Lalu akses laman pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako Cair Lagi! Begini Cara Cek Penerima Bansos di Laman Ini
-Anda perlu mengisi data penerima PIP Kemdikbud 2022 yang meliputi NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
-Lalu klik ikon cari