PR DEPOK - Kabar gembira untuk siswa MTs dan MA di seluruh Indonesia, pasalnya dana PIP Madrasah tahap 1 akan segera disalurkan bulan Juni 2022.
Melalui Surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Pendidikan Islam dengan Nomor B-1298/DJ.I/DT.I/HM.01/05/2022 yang diterima Pikiranrakyat-Depok.com, bahwa pecairan dana PIP Madrasah tahap 1 2022 sedanng dalam proses penyaluran oleh bank penyalur.
"Dana bantuan Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tahap 1 Tahun Anggaran 2022 sedang dalam proses penyaluran oleh bank penyalur," kata Dirjen Pendis Kemenag dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Dirjen Pendis Kemenag juga menerbitkan surat keputusan (SK) dan daftar nama penerima bantuan PIP jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta Madrasah Aliyah (MA) seluruh Indonesia.
Untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), SK penerima dana PIP tahap 1 2022 terbagi menjadi dua macam.
1. SK Nomor 2103 Tahun 2022 tentang penetapan siswa Madrasah Aliyah penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap Provinsi Aceh. SK ini dikhususkan bagi siswa MA yang berada di Provinsi Aceh.
Baca Juga: Jakarta Fair 2022 Mulai Digelar Besok, Catat Inilah Harga dan Link Pembelian Tiket
2. SK Nomor 2554 Tahun 2022 tentang penetapan siswa Madrasah Aliyah penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 1 Tahun 2022. SK ini berlaku bagi siswa penerima di seluruh indonesia kecuali Provinsi Aceh.
Sebagaimana dikutip dari Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Pendidikan Islam, tahapan penyaluran dana PIP Madrasah tahap 1 Tahun Anggaran 2022 jenjang MTs dan MA, paling lambat akan masuk ke rekening siswa pada tanggal 17 Juni 2022.