5. Penetapan PPSB berdasarkan rapat dewan guru dan kepala sekolah. Jika tidak lolos di program keahlihan pilihan 1, maka saat seleksi pada pilihan kedua.
6. Dilakukan koordinasi antara satuan pendidikan (Satdik) dan cabang dinas pendidikan di masing-masing wilayah.
7. Selanjutnya dilakukan input data ke sistem PPDB. Dan pengumuman dapat di akses melalui situs disdik.jabarprov.go.id
Baca Juga: Paparan Cahaya Saat Tidur Tingkatkan Risiko Tekanan Darah, Diabetes, dan Obesitas pada Orang Dewasa
Demikian, alur pendaftaran PPDB tahap 2 jalur prestasi nilai rapor umum untuk tingkat SMK di Jawa Barat (Jabar).
Informasi ini sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @disdikjabar, pada Kamis 23 Juni 2022. ***