Bisa Dapat Rp12 Juta Per Semester, Simak Syarat dan Keunggulan KIP Kuliah 2022

- 27 Juni 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Tangkap layar Kemendikbudristek

Sedangkan untuk beberapa persyaratan KIP Kuliah 2022 yang harus dipenuhi, bisa Anda simak penjelasannya di bawah ini:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34 2022

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

3. Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Lagi Ramai Dicari, Begini Cara Main dan Buat NGL Link Anonymous untuk Bio Instagram dan IG Story

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Sementara itu, jika Anda merupakan salah satu peserta penerima program KIP Kuliah 2022, berikut merupakan keunggulan program Kartu Indonesia Pintar dari Pemerintah:

1. Jumlahnya lebih banyak dari program Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020, (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah