PKH Anak Sekolah Tahap 3 Cair Juli 2022, Cek Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 29 Juni 2022, 07:15 WIB
Simak penjelasan terkait pencairan PKH anak sekolah dan cara cek penerima.
Simak penjelasan terkait pencairan PKH anak sekolah dan cara cek penerima. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - PKH anak sekolah tahap 3 cair Juli 2022. Segera cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan PKH anak sekolah tahap 3, akan segera disalurkan kepada penerima pada Juli 2022 mendatang senilai total Rp4,4 juta.

Untuk bisa mendapatkan dana PKH anak sekolah tahap 3, orang tua siswa penerima harus mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, lalu cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu, 29 Juni 2022: Ada Zona Musik, Hercai, hingga Net Drakor

Adapun PKH anak sekolah tahap 3 ini diberikan oleh Kemensos untuk membantu meringankan biaya sekolah untuk siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin, yatim piatu, dan korban bencana alam atau musibah.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemensos, berikut ini cara cek nama penerima PKH tahap 3 yang cair Juli 2022.

Cara cek nama penerima PKH tahap 3 yang cair Juli 2022:

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH anak sekolah tahap 3.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pasang Perangkat STB yang Benar? Simak Penjelasannya Lengkapnya

2. Kemudian Isi formulir pencarian data penerima PKH anak sekolah tahap 3.

3. Masukan alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap orang tua siswa penerima PKH anak sekolah tahap 3, sesuai KTP pada formulir pencarian data.

4. Masukan alamat kabupaten atau kota tempat tinggal orang tua siswa penerima PKH anak sekolah tahap 3.

5. Masukan alamat kecamatan sesuai domisili KTP orang tua siswa penerima PKH anak sekolah tahap 3.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 29 Juni 2022: Cerah Berawan dan Berawan Sepanjang Hari

6. Setelah formulir pencarian data penerima PKH anak sekolah tahap 3 sudah dipastikan terisi semua, selanjutnya tulis nama lengkap orang tua siswa penerima bantuan sesuai pada KTP.

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom website, kemudian klik ‘Cari Data’.

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang di cek akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH anak sekolah tahap 3.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Online 2022 Lewat HP, Bisa Dapat BPNT Rp2,4 Juta atau PKH hingga Rp3 Juta

Adapun berikut ini 5 syarat yang harus dipenuhi oleh penerima PKH anak sekolah tahap 3. Di antaranya:

1. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP.

3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur bansos PKH anak sekolah tahap 2 di 2022.

Baca Juga: Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Korea Cafe Minamdang, Lengkap dengan Link Streaming Episode 2

4. Sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.

5. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, untuk bisa dapat bansos PKH anak sekolah tahap 2.

Demikian penjelasan mengenai cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, untuk dapat PKH anak sekolah tahap 3 yang akan cair Juli 2022.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah