Cara Daftar Bansos BPMS 2022 DKI Jakarta, Dapatkan Dana Bantuan Rp2,5 Juta untuk Siswa

- 2 Juli 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi. Simak cara daftar bansos BPMS 2022 DKI Jakarta, bagi peserta didik baru yang diterima di sekolah /madrasah swasta.
Ilustrasi. Simak cara daftar bansos BPMS 2022 DKI Jakarta, bagi peserta didik baru yang diterima di sekolah /madrasah swasta. /Pixabay/sasint.

1. Terdaftar dalam DTKS/DTKS daerah.

2. Anak Panti Sosial, Anak penyandang disabilitas.

3. Anak dari pengemudi jaclingko yang mengemudikan Mikrotrans.

Baca Juga: Negara-negara UE Menyepakati Undang-undang untuk Memerangi Perubahan Iklim

4. Anak penerima kartu pekerja Jakarta.

5. Anak tidak sekolah.

6. Peserta didik yang kesulitan ekonomi terdampak Covid 19 dengan syarat salah satu/kedua orang tuanya mengalami:
- Kehilangan pekerjaan karena PHK.
- Kehilangan usaha dan/atau penghasilan yang berkurang signifikan.
- Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid 19.
- Dirumahkan tanpa diberikan/dipotong penghasilan.
- Meninggal dunia akibat terkena covid 19.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Nominal Bansos PKH Tahap 3 Berapa? Simak Besarannya hingga Syarat Jadi Penerima

Cara Daftar Penerima Bansos BPMS 2022 DKI Jakarta

1. Sediakan foto copy KTP Orang Tua.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x