Mengenal Kurikulum Merdeka, Sistem Pembelajaran yang Disusun Kemendikbud Ristek

- 18 Juli 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi - Kurikulum Merdeka adalah sistem pembelajaran yang berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter hingga kompetensi peserta didik.
Ilustrasi - Kurikulum Merdeka adalah sistem pembelajaran yang berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter hingga kompetensi peserta didik. /ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

PR DEPOK – Pemerintah Pusat menetapkan Kerangka Dasar Kurikulum dan berdasarkan hal tersebut satuan Pendidikan memiliki wewenang untuk merumuskan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) merupakan salah satu bentuk dari Kurikulum Merdeka, apa itu?

Kurikulum Merdeka adalah sebuah bentuk atau sistem pembelajaran dengan mengutamakan peraturan yang fleksibel serta berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Baca Juga: Jennifer Lopez dan Ben Affleck Resmi Menikah Setelah 20 Tahun Jalin Hubungan

Prinsip atau pembelajaran pada Kurikulum Merdeka dibagi menjadi 3, yaitu pembelajaran intrakurikuler (peserta didik memiliki lebih banyak waktu untuk mendalami konsep dan kompetensi), pembelajaran kokurikuler (berfokus pada pengembangan karakter berdasarkan pada Pancasila), dan ekstrakurikuler (pembelajaran sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik).

Lantas apakah seluruh instansi Pendidikan kini diwajibkan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka? Simak penjelasannya di bawah ini sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Merdeka Mengajar.

Terkait hal ini Kemendikbud Ristek menegaskan, sekolah tidak wajib menerapkan Kurikulum Merdeka karena sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apa yang Dilihat Pertama dari Gambar Seram Ini? Hasilnya Ungkap Kekuatan Terbesar Anda

Beberapa langkah yang dapat dilakukan kepala sekolah atau madrasah jika ingin menerapkan Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x