PR DEPOK – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS merupakan satu agenda yang pasti dilakukan saat menyambut peserta didik baru.
Biasanya MPLS berlangsung paling lama 3 hari, di mana umumnya berisi kegiatan perkenalan diri, pengenalan program dan sistem belajar, hingga mengenalkan sarana prasarana sekolah.
Terdapat sejumlah tujuan diadakannya MPLS ini yakni membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, pengembangan interaksi, dan menumbuhkan motivasi semangat belajar.
Lantas apa saja kegiatan yang boleh dan dilarang di masa MPLS? Simak penjelasan di bawah ini, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemdikbud.ri.
Kegiatan yang Boleh Dilakukan
1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan menjadi hak guru serta diawasi oleh guru
2. Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah kecuali jika fasilitas sekolah tidak memadai maka boleh dilakukan diluar sekolah
Baca Juga: Pahami Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline, Ada Syarat yang Dibutuhkan
3. Kegiatan MPLS harus kegiatan yang edukatif, kreatif dan menyenangkan