KIP Kuliah Merdeka 2022 Kembali Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat untuk Bisa Dapat Rp2,4 Juta

- 18 Agustus 2022, 19:49 WIB
Apa Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022? Simak Penjelasannya Disini
Apa Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022? Simak Penjelasannya Disini /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id

PR DEPOK – Program bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2022 kembali diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

KIP Kuliah Merdeka 2022 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses siswa dari keluarga tidak berkecukupan agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

KIP Kuliah Merdeka 2022 adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP), berupa bantuan uang tunai hingga perluasan akses pendidikan.

Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id Sekarang untuk Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menjelaskan, mekanisme KIP Kuliah Merdeka 2022 tidak mengalami perubahan.

Namun, tahun ini anggaran KIP Kuliah Merdeka 202 mendapat tambahan anggaran.

“Sasaran sebenarnya sama saja, menargetkan 200 ribu (penerima KIP Kuliah merdeka). Hanya saja, secara anggaran ada peningkatan karena dengan perubahan satuan biaya pada tahun ini mereka akan melaksanakan tambahan semester,” kata Abdul Kahar sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemendikbud.

Lantas apa keuntungan KIP Kuliah Merdeka 2022?

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah Cair Agustus 2022 di Sini, Ada Bantuan untuk Siswa SD-SMA Bulan Ini

Melalui program ini, mahasiswa akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi atau prodi.

Besaran bantuan prodi terbagi dalam beberapa jenjang Akreditasi. Akreditasi A bantuan maksimal Rp12 juta.

Akreditasi B dan C maksimal akan mendapatkan bantuan maksimal Rp4 juta dan Rp2,4 juta.

Dengan bantuan ini, perguruan tinggi tidak boleh meminta biaya lain kepada mahasiswa selama menjalankan pendidikan.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Cek Penerima Pencairan Tahap 3 Bansos PKH Agustus 2022, Buka cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, mahasiswa peserta KIP Kuliah Merdeka 2022 akan mendapat bantuan biaya hidup selama menjalankan studi.

Bantuan hidup mahasiswa ini akan diberikan dalam lima klaster, dengan besaran Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,25 juta dan Rp1,4 juta per bulan.

Kapan jadwal KIP Kuliah Merdeka 2022 dilaksanakan?

Mengutip dari pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022, proses bantuan ini dimulai sejak 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Ciri-ciri Keaslian Uang Kertas Tahun 2022, Salah Satunya Tinta Berubah Warna

Jalur pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 terbagi dalam jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan mandiri.

Berikut jadwal proses KIP Kuliah Merdeka 2022:

1. Registrasi akun: 2 Februari – 31 Oktober 2022.

2. Sosialisasi: 2 Februari – 30 Juni 2022.

Baca Juga: Performa Kian Cemerlang, Agen BRILink Berhasil Raup Fee Based Income hingga Rp702,7 Miliar

3. Penetapan Penerima: 31 Juli – 31 Oktober 2022.

Syarat penerima KIP Kuliah Merdeka 2022:

1 Lulusan SMA atau SMK atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.

2. Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru dari seluruh jalur penerimaan di PTN atau PTS pada prodi yang sudah terakreditas secara resmi dan tercatat di Badan Akreditasi Nasional.

Baca Juga: Performa Kian Cemerlang, Agen BRILink Berhasil Raup Fee Based Income hingga Rp702,7 Miliar

3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan dibuktikan dengan dokumen yang sah dan meliputi

- Kepemilikan Program KIP.

- Berasal dari keluarga atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Cek Penerima BLT Balita Rp750.000 Bulan Ini, Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id

- Keluarga pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

- Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 dari keluarga yang tercatat di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x