PR DEPOK – Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2022 telah meluncurkan tujuh uang kertas versi terbaru. Simak ciri-ciri keaslian pecahan uang kertas tersebut.
Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia, BI meluncurkan tujuh uang kertas dengan pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp.50.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Dalam desain terbaru uang kertas tahun 2022, BI meningkatkan keamanan agar tidak mudah terjadi pemalsuan.
Baca Juga: Catat Waktunya! BLACKPINK Siap Merilis Music Video 'Pink Venom' Besok
Masyarakat juga bisa mengenali ciri-ciri keaslian uang kertas tahun 2022 tersebut.
Untuk uang kertas pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000, ciri-ciri keaslian yaitu pada tinta yang berubah warna saat dilihat.
Adapun ciri-ciri keaslian ini tidak ada pada pecahan uang kertas Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Minta Usut Aliran Dana di Rekening Ajudan Ferdy Sambo, Ini Tanggapan PPATK
Secara umum, untuk bisa mengetahui uang kertas tahun 2022 asli atau tidak, masyarakat bisa mengenali ciri-ciri keaslian dengan dilihat, diraba, dan diterawang.