PIP Kemdikbud 2022 Sudah Cair? Simak Beberapa Persyaratan dan Besaran Dana yang Disalurkan

- 27 Agustus 2022, 15:28 WIB
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya.
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya. /pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - Informasi tentang beberapa persyaratan PIP Kemdikbud 2022, lengkap dengan besaran dana yang disalurkan, bisa Anda simak dalam artikel ini.

PIP Kemdikbud 2022 yang merupakan salah satu bantuan sosial pendidikan dari Pemerintah Indonesia, memiliki tujuan untuk membantu siswa dari keluarga yang kurang mampu.

Sebagai informasi, PIP Kemdikbud 2022 merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar, untuk membantu meringankan beban biaya siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA hingga lulus pendidikannya.

Baca Juga: Link Nonton Alchemy of Souls Episode 19 Sub Indo, Tayang Malam Ini: Pertarungan Jang Wook dan Jang Gang

Selain itu, PIP Kemdikbud 2022 juga memiliki tujuan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, karena masalah biaya yang membebaninya.

Dengan adanya PIP Kemdikbud 2022, pemerintah berharap dapat menarik kembali siswa yang putus sekolah, agar kembali melanjutkan pendidikannya secara layak.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Indonesia Pintar Kemendikbud, besaran dana yang disalurkan pada program PIP Kemdikbud 2022, akan berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Login ke eform.bri.co.id Pakai KTP, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 Bakal Cair ke Nama Ini

Berikut ini adalah rincian dari besaran dana program PIP Kemdikbud, mulai dari siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah