e. 10 – 26 Oktober: Pendataan final penerima yang ditetapkan Dinas Pendidikan.
Sebelum itu, pastikan masyarakat telah memahami syarat-syarat mendapatkan BPMS 2022 Jakarta.
Syarat Penerima BPMS 2022 Jakarta
1. Wajib berusia 6 hingga 21 tahun
2. Berasal dari keluarga tidak mampu atau terdampak Covid-19
3. Harus terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah maupun madrasah swasta di DKI Jakarta
`Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Global TV Hari Minggu, 28 Agustus 2022: Bakal Tayang Indonesia’s Got Talent
4. Tinggal dan berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP/NIK Jakarta.
Demikian informasi seputar cara daftar BPMS 2022 Jakarta yang segera cair dalam waktu dekat ini.***