PR DEPOK - Berikut ini penjelasan tentang bantuan langsung tunai (BLT) dalam Program Indonesia Pintar atau PIP 2022.
Seperti diketahui bahwa bantuan PIP 2022 ini disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Salah satu tujuan disalurkannya PIP 2022 adalah untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa-siswi tingkat SD, SMP dan SMA/sederajat.
Baca Juga: Pfizer dan BioNTech Digugat Moderna, Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Paten Vaksin Covid-19
Selain itu, untuk membantu mencegah anak/peserta didik yang berusia 6-21 tahun dari kemungkinan putus sekolah atau drop-out.
Namun bantuan PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat bersekolah.
Untuk mengetahui besaran bantuan PIP tahun 2022, maka siswa (orang tuas siswa-red) dapat mengakses/login melalui pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Estimasi Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut ini besaran dana bantuan PIP 2022 untuk siswa-siswi SD, SMP dan SMA/sederajat atau sesuai jenjang pendidikannya, yaitu: