Saat cek nama penerima PIP 2022, nantinya siswa hanya diminta memasukkan NISN beserta data-data lain yang dibutuhkan.
Untuk lebih jelasnya, berikut tata cara cek nama penerima PIP 2022 dengan login pip.kemdikbud.go.id agar bisa mencairkan bantuan hingga Rp1 juta.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Senin, 29 Agustus 2022: Hujan Ringan Turun Sore hingga Tengah Malam
Langkah pertama, siapkan HP atau perangkat yang terkoneksi internet terlebih dahulu, lalu login situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Jika sudah, nantinya bakal muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’. Siswa bisa segera isi formulir yang disediakan oleh panitia PIP 2022.
Adapun formulir yang harus diisi berupa NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama ibu kandung.
Baca Juga: Dana KJP Plus dan KJMU Masih Mengendap Rp82,9 M di Rekening Bank DKI, Wagub Riza: Itu Masalah Teknis
Jika sudah selesai, segera klik ‘Cari'. Nantinya bakal muncul informasi bahwa data diri yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PIP 2022 atau tidak.
Setelah yakin nama ada dalam kriteria siswa penerima PIP 2022 yang sudah cair pada Agustus 2022, maka bantuan tersebut bisa segera diambil.
Pengambilan dana PIP 2022 bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara kolektif atau mandiri oleh siswa.