"Sekolah boleh melakukan tatap muka tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Nadiem.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Novel Baswedan Ajukan Pembelaan, Kuasa Hukum Protes: 1 Tahun Penjara Terlalu Berat
Sesuai data yang ada, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah. Terdiri dari 429 kabupaten dan kota yang masih harus melaksanakan belajar mengajar dari rumah.
Selebihnya sekitar 6 persen yang berada di zona aman sudah bisa melaksanakan pendidikan di sekolah.
Selain harus berada di wilayah zona hijau, agar bisa menerapkan kegiatan belajar tatap muka, wilayah itu harus memenuhi sejumlah persyaratan lain yakni:
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Depok Hari Ini, Selasa 16 Juni 2020
- Pemerintah Daerah atau Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama memberi izin
- Satuan pendidikan tersebut siap menerapkan belajar tatap muka
- Orang tua memberi izin untuk belajar tatap muka di sekolah
Dalam kesempatan itu, Nadiem menegaskan tahun ajaran baru akan tetap dibuka pada pertengahan Juli 2020.***