Dana PIP Kemdikbud 2022 Telah Disalurkan Hanya untuk Siswa Kategori Ini

- 12 Oktober 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022. /pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK – Simak dana PIP Kemdikbud 2022 telah disalurkan per Oktober kepada para penerima Program Indonesia Pintar.

Penerima dana PIP Kemdikbud 2022 yang disalurkan per Oktober berasal dari nominasi PIP 2022.

Bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum 31 Agustus 2022, dana PIP Kemdikbud 2022 sudah tersalurkan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022 untuk Anak Sekolah, Cairkan hingga Rp4,4 Juta, Cara Cek Online Disini

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pip.kemdikbud.go.id, menurut Peraturan Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 20 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, kelompok prioritas penerima bantuan PIP adalah seperti di bawah ini.

1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa sebagai peserta Kelompok Prioritas Penerima PIP Kemdikbud 2022 seperti:

- Siswa dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin serta dari golongan dengan pertimbangan khusus seperti:

Baca Juga: Kabar Baik! KJP Plus Oktober 2022 Sedang Cair, Cek Kategori Siswa dan Nama Penerima Rp450.000 di Sini

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan

- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah (drop out)

- Siswa yang terkena dampak bencana alam

- Siswa Korban musibah di daerah konflik

Baca Juga: 3 Strategi dalam Penyaluran atau Pencairan BLT BBM kepada Wilayah 3 T

- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas)

- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan

- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Berikut ini cara untuk melihat atau cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PKH Balita 2022 Online Lewat HP, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta

- Bukalah laman resmi di pip.kemdikbud.go.id.

- Kemudian pada kotak pencarian penerima PIP Kemdikbud, isilah data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

- Kemudian klik tombol Cari.

Dana PIP Kemdikbud bisa digunakan untuk:

Baca Juga: Daftar Nama PKH Tahap 4 Oktober 2022 Bisa Dicek di Sini, Dapatkan hingga Rp750.000 dari Kemensos

a. Membantu biaya personal pendidikan siswa.

b. Membeli perlengkapan sekolah maupun kursus bagi siswa.

c. Untuk uang saku siswa.

d. Untuk biaya transportasi siswa.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair Hari Ini, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima

e. Untuk biaya praktik tambahan bagi siswa.

f. Untuk biaya uji kompetensi bagi siswa.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @puslapdik_dikbud, dana PIP Kemdikbud 2022 yang telah disalurkan per Oktober kepada penerima PIP yang berasal dari nominasi PIP 2022.

1. Tahap 17-22 untuk SD, SDLB dan Paket A berjumlah 247.125 siswa total dana Rp111.206.250.000

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022, Buruan Cek Penerima Lewat HP di Sini

2. Tahap 17-21 untuk SMP, SMPLB dan Paket B berjumlah 26.240 siswa total dana Rp19.680.000.000

3. Tahap 18-23 untuk SMA, SMALB dan Paket C. berjumlah 29.332 siswa total dana Rp29.332.000.000

4. Tahap 10-11 untuk SMK. berjumlah 34.840 siswa total dana Rp34.840.000.000

Baca Juga: 20 Link Twibbon Desain Unik Peringati Hari Hak Asasi Binatang 15 Oktober 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Bagi yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum 31 Agustus 2022, dananya sudah tersalurkan.

Sebanyak 337.537 siswa dengan nilai total dana sebesar Rp195.058.250.000.

Demikian info dana PIP Kemdikbud 2022 telah disalurkan hanya untuk siswa Ini.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah