Skema Baru UTBK 2020 Digelar Dua Gelombang, Berikut Ketentuan bagi Peserta Ujian

- 24 Juni 2020, 13:40 WIB
Pelaksanaan UTBK SBMPTN di Universitas Jember pada 2019.*
Pelaksanaan UTBK SBMPTN di Universitas Jember pada 2019.* //PORTAL JEMBER/Humas Universitas Jember

Berkaitan dengan teknis pelaksanaan, UTBK 2020 ini mengalami beberapa perubahan.

Baca Juga: Jelang Laga MU vs Sheffield United di Old Trafford, Mike Phelan Kirim Pesan kepada Fan

Disampaikan oleh Ketua LTMPT, Mohammad Nasih dalam siaran langsung konferensi pers LTMPT di kanal Youtube LTMPT Official, pada Rabu 24 Juni 2020, ada empat perubahan yang dimaksud.

Pertama UTBK 2020 hanya dilakukan satu mata ujian yakni Tes Potensi Skolastik (TPS), kedua digelar dua sesi dalam sehari, ketiga akan ada perluasan pelaksanaan UTBK, dan terakhir 100 persen pelaksanaan UTBK dengan protokol kesehatan.

Terkait protokol kesehatan yang menjadi kewajiban untuk diterapkan dalam pelaksanaan UTBK 2020 ini, terdapat sejumlah ketentuan bagi para peserta yang harus diperhatikan:

- Hanya peserta yang sehat (bebas dari Covid-19) yang diperkenankan mengikuti UTBK
- Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK
- Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih serta menjaga kesehatan.\
- Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar saat sampai pada tujuan, dapat melaksanakan ujian
- Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat UTBK
- Pengantar menurunkan peserta di drop zone dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus.
- Tidak berinteraksi dengan peserta lain
- Mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu, cuci tangan, pakai masker dan face shield serta sarung tangan

Baca Juga: Berikut 4 Perubahan Mekanisme UTBK-SBMPTN 2020

Selain bagi peserta, adapula ketentuan bagi penyelenggara, diantaranya:

- Harus ada surat izin dari pihak berwenang yakni dari Gugus tugas atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
- Menyediakan infrastruktur dan prasarana yang dipersyaratkan seperti, drop zone, alat pengukur suhu, hand sanitizer, masker, sarung tangan, serta face shield. Tak hanya itu penyelenggara UTBK juga harus menyediakan ruang tunggu yang memadai untuk physical distancing serta tempat cuci tangan dan toilet.
- Yang terakhir harus menyediakan sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan bahwa protokol kesehatan dipatuhi baik oleh peserta maupun pelaksana.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x