4. Masukkan alamat kabupaten atau kota tempat tinggal orang tua siswa penerima PKH anak sekolah Desember 2022.
5. Masukkan alamat kecamatan sesuai domisili KTP orang tua siswa penerima PKH anak sekolah Desember 2022.
6. Masukkan nama lengkap orang tua siswa penerima PKH anak sekolah Desember 2022 sesuai dengan KTP.
7. Isi ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom website resmi Cek Bansos, kemudian pilih menu ‘Cari Data’ untuk cek penerima PKH anak sekolah Desember 2022.
8. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH anak sekolah Desember 2022.
Baca Juga: Intip Daftar Rekomendasi Film dan Serial yang Tayang di Bulan Desember 2022
Adapun berikut lima syarat pencairan PKH anak sekolah Desember 2022. Di antaranya yakni:
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos secara resmi sebagai penerima bansos PKH anak sekolah Desember 2022.
2. Orang tua siswa penerima wajib sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) WNI yang asli dan tercatat di sipil.