Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Senin, 5 Desember 2022: Aura Menawan ada di Diri Kamu
3. Sudah terdaftar dan memiliki rekening di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), untuk mencairkan dana PKH anak sekolah Desember 2022.
4. Siswa sekolah penerima bansos sudah resmi terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal untuk mendapatkan PKH Desember 2022.
5. Siswa sekolah wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar sebagai syarat paling utama untuk pencairan.
Adapun berikut rincian besaran dana PKH anak sekolah tahun 2022:
1. PKH anak sekolah untuk siswa SD sederajat dengan total nominal Rp900.000 per tahunnya.
2. PKH anak sekolah untuk siswa SMP sederajat dengan total nominal Rp1,5 juta per tahunnya.
Baca Juga: Belum Dapat Bansos 2022? Ikuti Cara Lakukan Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
3. PKH anak sekolah untuk siswa SMA dan sederajat dengan total nominal Rp2 juta per tahunnya.