Baca Juga: Gugur saat Bertugas, Aiptu Sofyan Korban Bom Astana Anyar Dimakamkan di Bandung
3. Dalam musyawarah tersebut hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
4. Melalui Berita Acara tersebut selanjutnya digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
5. Selanjutnya data yang telah diverifikasi dan divalidasi tersebut selanjutnya diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Desember 2022: PKH Tahap 4 dan BPNT Siap Cair, Tinggal Login ke Link Ini
6. Kemudian data yang sudah diinput di SIKS selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lalu dilaporkan kepada Bupati/Walikota
Demikian penjelasan mengenai bagaimana cara mendapatkan dana PIP Kemdikbud.***