PR DEPOK - Simak berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 pakai NISN dengan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar alias PIP Kemdikbud, kabarnya akan kembali disalurkan di tahun 2023.
PIP Kemdikbud sendiri merupakan bantuan Program Indonesia Pintar yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Cepat Tanggap, Polisi Salurkan Bantuan Sembako pada Korban Banjir di Desa Ciherang, Pandeglang
PIP Kemdikbud ini juga merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 nanti jika masih sama dengan tahun sebelumnya, maka akan dikhususkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Selain itu, adapun juga beberapa syarat lain yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023, di antaranya:
Baca Juga: BPNT 2023 Kapan Cair? Intip Bocoran Jadwal dan Cara Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id
1. Peserta didik merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6-21 tahun.