PR DEPOK – Memasuki awal tahun 2023 ini, masyarakat diimbau untuk mengakses link pip.kemdikbud.go.id.
Akan tetapi, mengapa masyarakat masih saja disarankan untuk mengujungi link pip.kemdikbud.go.id ini?
Sebagaimana diketahui, melalui link pip.kemdikbud.go.id tersebut, masyarakat bisa cek data penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online.
Namun demikian, apakah link pip.kemdikbud.go.id masih dapat diakses untuk cek data penerima PIP Kemdikbud 2023?
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memperpanjang batas waktu aktivasi rekening penerima dana PIP Kemdikbud 2023.
Adapun batas waktu aktivasi rekening penerima dana PIP Kemdikbud 2023 yang sebelumnya akan berakhir pada 31 Desember 2022, kini diperpanjang hingga 31 Januari 2023.
Untuk itu, segera cek data penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut.
Baca Juga: BSU Tak Cair di 2023, Masyarakat yang Penuhi Syarat Ini Tetap Bisa Dapat BLT Rp600.000 Cair Januari
Cara Cek Data Penerima PIP Kemdikbud 2023 Online
1. Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id
2. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Masukkan NIK
4. Ketik hasil penjumlahan dari angka yang tertera
5. Klik “Cek Penerima PIP”.
Apabila siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar dalam penerima PIP Kemdikbud 2023, maka nama penerima akan ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Menunggu Jadwal? Ini Arti dan Estimasi Waktu Pencairan
Namun, jika data tidak muncul sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023, maka siswa dinyatakan tidak berhak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.
Dana PIP Kemdikbud 2023 ini diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
Dengan demikian, dana PIP Kemdikbud 2023 pun dapat digunakan untuk membantu biaya pendidikan siswa SD-SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Perlu dicatat, siswa yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan SMS untuk melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023.
Sekian tata cara cek data penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok