PIP Kemdikbud Kembali Cair Bulan Ini? Simak 8 Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Jadi Penerima

- 11 Januari 2023, 13:03 WIB
Simak penjelasan penerima PIP Kemdibud 2023 bagi siswa, SD, SMP dan SMA yang dapat SMS resmi.
Simak penjelasan penerima PIP Kemdibud 2023 bagi siswa, SD, SMP dan SMA yang dapat SMS resmi. /Dok. Kemdikbud/

PR DEPOK - Informasi mengenai PIP Kemdikbud yang kabarnya kembali cair bulan Januari ini, serta 8 syarat untuk menjadi penerima, tersedia dalam isi artikel ini.

PIP Kemdikbud yang ditujukan untuk pendidikan Indonesia ini, kabarnya akan kembali disalurkan bulan Januari 2023, setelah sebelumnya sukses pada tahun 2022.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud ini memiliki tujuan untuk meringankan beban biaya bulanan dari masyarakat yang kurang mampu, yang mana pengeluaran bulanannya dialokasikan untuk pendidikan anak-anaknya.

Baca Juga: Apa Arti 0303 dan 5353 dalam Bahasa Gaul yang Viral di TikTok? Jangan Asal Pakai, Simak Penjelasan Artinya

Selain meringankan beban biaya bulanan masyarakat, bantuan pendidikan PIP Kemdikbud juga bertujuan untuk menarik kembali minat dari siswa yang sebelumnya telah putus sekolah, atau mencegah siswa putus sekolah karena terbebani biaya pendidikannya.

Pemerintah yang bekerjasama dengan Kemdikbud, menyalurkan dana bantuan tersebut dengan nominal besaran dana yang berbeda-beda yang, yang disesuaikan dari jenjang pendidikan siswa penerimanya, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK Sederajat.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A, mendapatkan dana sebesar Rp450.000.

2. Peserta didik SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000.

Baca Juga: Tinggal Beberapa Jam Lagi, KPK Sebut Nasib Lukas Enembe akan Ditentukan Hari Ini

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah