Para siswa yang akan mendapatkan PIP Kemdikbud ini wajib untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.
Siswa pemilik KIP nantinya akan mendapatkan PIP Kemdikbud berupa uang tunai yang nominalnya berbeda-beda.
Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.
Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.
Siswa SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.
Berdasarkan sistem penyaluran di tahun lalu, PIP Kemdikbud akan mulai tersalurkan kepada para siswa mulai Februari untuk penyaluran tahap 1.
Penyaluran PIP Kemdikbud tahap 1 diperkirakan berlangsung hingga April, kemudian dilanjutkan di tahap 2 pada Mei hingga September, dan terakhir tahap 3 pada Oktober hingga Desember.
PIP Kemdikbud dapat dicairkan para siswa yang telah melakukan aktivasi rekening di Bank BRI dan Bank BNI sebagai bank penyalur bantuan ini.