Sebelumnya, para siswa perlu melakukan cek penerima PIP Kemdikbud terlebih dahulu.
Dengan melakukan cek penerima, masyarakat dapat memastikan kembali apakah berhak terima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.
Berikut ini adalah cara cek penerima PIP Kemdikbud secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id yang dapat disimak baik-baik oleh masyarakat.
Cara cek penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id
- Akses link pip.kemdikbud.go.id di browser HP.
- Berikutnya isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.
- Setelah mengisi NISN dan NIK, silakan jawab soal perhitungan yang diberikan.
- Pastikan semua data telah terisi dengan benar, kemudian klik 'Cek Penerima PIP'.
Baca Juga: 7 Koper Barang Bukti Dibawa Petugas KPK Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta