PIP Kemdikbud 2023 Segera Cair di Tanggal Ini, Buruan Cek Penerima Lewat Link pip.kemdikbud.go.id

- 19 Januari 2023, 08:10 WIB
Ilustrasi - Berikut ini adalah pejelasan mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 yang dikabarkan segera cair di tanggal ini.
Ilustrasi - Berikut ini adalah pejelasan mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 yang dikabarkan segera cair di tanggal ini. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai estimasi pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 beserta cara cek penerima bantuan ini melalui link pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud dikabarkan siap untuk disalurkan pemerintah di tahun 2023 ini.

Berdasarkan penyaluran di tahun lalu, PIP Kemdikbud ini cair dalam tiga tahap selama satu tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Kamis, 19 Januari 2023: Dapat Hal Baru dan Keberuntungan dalam Karier

Penyaluran PIP Kemdikbud tahap 1 berlangsung pada Februari hingga April, tahap 2 pada Mei hingga September, dan juga tahap 3 pada Oktober hingga Desember.

Apabila skema penyaluran tersebut kembali berlaku di tahun ini, PIP Kemdikbud 2023 diperkirakan akan mulai cair pada Februari mendatang.

Diketahui bersama, PIP Kemdikbud ini merupakan bantuan uang tunai yang ditujukan kepada para siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dengan PIP Kemdikbud ini diharapkan para siswa tersebut terus mendapatkan pelayanan untuk menamatkan pendidikannya hingga tingkat menengah.

Baca Juga: Mengenal Jim Ratcliffe, Miliarder Inggris yang Siap Beli Manchester United

Selain itu, PIP Kemdikbud ini bertujuan untuk mencegah para siswa dari kemungkinan putus sekolah, serta menarik kembali para siswa yang sempat putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

Siswa sekolah yang akan mendapatkan PIP Kemdikbud ini ialah para siswa yang tengah menempuh pendidikan baik jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK), maupun jalur non formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

Untuk mendapatkan PIP Kemdikbud, sebelumnya siswa diwajibkan untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.

Para siswa yang telah memiliki KIP akan mendapatkan PIP Kemdikbud yang nominalnya akan disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.

Baca Juga: PKH Tahap 1 2023 Kapan Cair? Intip Jadwal dan Cara Cek Penerima Secara Online Lewat HP

Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.

Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.

Siswa SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.

Bagi para siswa yang telah mengaktivasi rekening di bank penyalur bantuan ini, yakni Bank BRI dan Bank BNI dapat segera melakukan pencairan PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Diduga Keracunan Makanan, Seorang Warga Lampung Meninggal dan Empat Lainnya Dirawat

Sesuai dengan ketentuan tahun lalu, siswa pemegang KIP yang tengah menempuh jenjang Pendidikan tingkat SD, SMP, SMA, Paket A, Paket B, dan Kursus dapat mencairkan dana PIP Kemdikbud melalui Bank BRI.

Sementara para siswa pemegang KIP yang tengah menempuh jenjang pendidikan SMA, SMK, dan Paket C dapat mencairkan PIP Kemdikbud ini di Bank BNI.

Sebelum melakukan pencairan, lakukan cek penerima dan saldo PIP Kemdikbud terlebih dahulu secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id,

Cek penerima ini bertujuan untuk memastikan kembali apakah telah ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud tahun ini atau tidak.

Baca Juga: Bharada E Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun dalam Kasus Brigadir J

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek penerima PIP Kemdikbud di link pip.kemdikbud.go.id.

- Siapkan HP, kemudian akses link pip.kemdikbud.go.id.

- Setelah link pip.kemdikbud terakses, masyarakat perlu mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Berikutnya, jawab soal perhitungan yang diberikan.

Baca Juga: Lirik Lagu Stamp On It - GOT The Beat dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Kirimkan data dengan klik 'Cek Penerima PIP'.

Demikian informasi mengenai estimasi pencairan PIP Kemdikbud 2023 beserta cara cek penerima lewat link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah