Setiap madrasah mendapatkan besaran anggaran dana BOS berbeda-beda, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci dana BOS sebagai berikut:
1. 24.034 MI mendapat anggaran Rp1.722.236.140.000
Baca Juga: Kenapa Jeruk Identik dengan Perayaan Imlek? Simak Makna dan Penjelasannya
2. 16.667 MTs mendapat anggaran Rp1.446.216.940.000
3. 8.373 MA mendapat anggaran Rp801.145.035.000
Sementara itu, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 terkait prosedur pencairan dana BOS tahun anggaran 2023.
Simak berikut prosedur pencairan dana BOS pada madrasah tahun anggaran 2023:
1. Madrasah yang sudah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM di aplikasi eRKAM V.2
2. Bagi madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM, bisa melakukan pengisian Erkam secara manual dan di-upload pada aplikasi eRKAM v.2