Dana BOS 2023 Kemenag Segera Cair, Segini Besaran dan Prosedur Pencairannya

- 20 Januari 2023, 20:33 WIB
Ilustrasi. Dana BOS untuk madrasah swasta di tahun 2023 akan segera cair, segini besarannya dan prosedur pencairan.
Ilustrasi. Dana BOS untuk madrasah swasta di tahun 2023 akan segera cair, segini besarannya dan prosedur pencairan. /UNSPLASH/@MufidMajnun.

Setiap madrasah mendapatkan besaran anggaran dana BOS berbeda-beda, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci dana BOS sebagai berikut:

1. 24.034 MI mendapat anggaran Rp1.722.236.140.000

Baca Juga: Kenapa Jeruk Identik dengan Perayaan Imlek? Simak Makna dan Penjelasannya

2. 16.667 MTs mendapat anggaran Rp1.446.216.940.000

3. 8.373 MA mendapat anggaran Rp801.145.035.000

Sementara itu, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 terkait prosedur pencairan dana BOS tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Scorpio, dan Virgo, 21 Januari 2023: Masalah Keuangan Meningkat di Atas Rata-Rata

Simak berikut prosedur pencairan dana BOS pada madrasah tahun anggaran 2023:

1. Madrasah yang sudah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM di aplikasi eRKAM V.2

2. Bagi madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM, bisa melakukan pengisian Erkam secara manual dan di-upload pada aplikasi eRKAM v.2

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah