Baca Juga: Syarat untuk Mendapatkan BPNT Senilai Rp2,4 Juta, Daftarkan Nama Anda Sekarang!
5. Input alamat kecamatan sesuai domisili KTP orang tua siswa penerima bansos PKH anak sekolah 2023.
6. Input nama lengkap orang tua siswa penerima bansos PKH anak sekolah 2023 sesuai dengan KTP.
7. Input ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom wesite resmi Cek Bansos, kemudian pilih menu ‘Cari Data’ untuk cek penerima bansos PKH anak sekolah 2023.
8. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH anak sekolah 2023.
Adapun berikut 5 syarat pencairan bansos PKH anak sekolah 2023. Di antaranya yakni:
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos secara resmi sebagai penerima bansos bansos PKH anak sekolah 2023.
2. Orang tua siswa penerima bansos PKH anak sekolah 2023 wajib sudah memiliki KTP elektronik (E-KTP) WNI yang asli dan tercatat di sipil.
3. Sudah terdaftar dan memiliki rekening di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), untuk mencairkan dana bansos PKH anak sekolah 2023