PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Cuma Siswa Ini yang Dapatkan Uang Tunai hingga Rp1 Juta

- 19 Februari 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi anak sekolah - Berikut ini merupakan informasi soal pencairan PIP Kemdikbud 2023, termasuk syarat siswa mendapatkan uang tunai.
Ilustrasi anak sekolah - Berikut ini merupakan informasi soal pencairan PIP Kemdikbud 2023, termasuk syarat siswa mendapatkan uang tunai. /Unsplash/

Baca Juga: Bocoran PKH Tahap 1 yang Cair Jelang Ramadhan 2023, Pastikan Namamu Ada di cekbansos.kemensos.go.id

- Berasal dari keluarga miskin atau rentan dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial

Bagi siswa yang memenuhi syarat, mereka dapat menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta per tahun.

Berikut rincian lengkap nominal bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa yang memenuhi syarat:

- SD/MI/Paket A menerima bantuan uang tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Diduga akan Mencuri Tas Pengunjung Kolam Renang, Seorang Pria di Depok Dibekuk Polisi

- SMP/MTs/Paket B menerima bantuan uang tunai sebesar Rp750.000 per tahun.

- SMA/SMK/MA/Paket C menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta per tahun.

Bantuan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sekolah, buku-buku, atau kebutuhan pendidikan lainnya.

Namun, banyak siswa yang bertanya-tanya, kapan PIP Kemdikbud 2023 akan cair?

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah