Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi antara pendaftaran KIP Kuliah dan sistem jalur seleksi masuk perguruan tinggi akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari Ini dan Besok 20–21 Februari 2023: Cinta akan Tumbuh
Nominal Bantuan KIP Kuliah 2023
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya pendidikan.
Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Sementara bantuan biaya pendidikan digunakan untuk membayar uang kuliah penerima KIP Kuliah
Pihak perguruan tinggi yang langsung mengatur pembayaran ini dan tidak boleh ada potongan biaya apapun