4. Lalu klik ‘Proses Selanjutnya’.
5. Selanjutnya, sistem akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah 2023.
Baca Juga: KJP Plus Bulan Maret 2023 Cair di Tanggal 1 Besok? Simak Bocoran Terbarunya
6. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
7. Kemudian, selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
8. Setelah itu, selesaikan juga proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Baca Juga: Bertamu ke Demang Lehman, Dedi Kusnandar Tegaskan Persib Targetkan Kemenangan atas Barito
Bagi calon penerima KIP Kuliah 2023 yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian penjelasan lengkap cara daftar KIP Kuliah 2023 secara online di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.***