3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Apabila telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, siswa dapat segera daftar KIP Kuliah 2023 secara online.
Baca Juga: Kumpulan Quotes untuk Sambut Bulan Maret 2023, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
Lantas, bagaimana tata cara daftar KIP Kuliah 2023 online? Ikuti tahapannya di bawah ini.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
1. Buka link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Jika belum memiliki akun, klik ‘Daftar Baru’.
Baca Juga: 9 Daftar SMK di Bandung dan Bogor, Lengkap dengan Ranking Sekolah
3. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.