PKBM: Jumlah penerima sebanyak 2.556 dengan dana yang bisa digunakan sebesar Rp300.000
Sebagaimana diketahui, penggunaan dana KJP Plus tersebut tidak boleh sembarangan, sebab telah diinfokan jika dana hanya boleh digunakan untuk:
Baca Juga: Mengenal Natto: Seperti Apa Rasanya? Berikut Penjelasan Selengkapnya
Buku tulis, buku gambar, buku pelajaran, alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
Lalu, alat dan atau bahan praktik, seragam sekolah dan kelengkapannya, sepatu dan kaos kaki sekolah, tas sekolah, pakaian olahraga sekolah, buku pelajaran penunjang.
Kemudian, kudapan bergizi, kacamata sebagai alat bantu penglihatan, alat bantu pendengaran, kalkulator scientific, USB flashdisk sebagai alat simpan data.
Seragam pramuka dan kelengkapannya, pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah, serta komputer/laptop.