KJP Plus Tahap II Cair 1 Maret 2023, Ini Rincian Dana Tiap Kategori

- 2 Maret 2023, 19:46 WIB
Berikut rincian dana dan jumlah penerima tiap kategori program KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah cair pada 1 Maret 2023.*
Berikut rincian dana dan jumlah penerima tiap kategori program KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah cair pada 1 Maret 2023.* /KJP Jakarta/

 

PKBM: Jumlah penerima sebanyak 2.556 dengan dana yang bisa digunakan sebesar Rp300.000

Sebagaimana diketahui, penggunaan dana KJP Plus tersebut tidak boleh sembarangan, sebab telah diinfokan jika dana hanya boleh digunakan untuk:

Baca Juga: Mengenal Natto: Seperti Apa Rasanya? Berikut Penjelasan Selengkapnya

Buku tulis, buku gambar, buku pelajaran, alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.

 

Lalu, alat dan atau bahan praktik, seragam sekolah dan kelengkapannya, sepatu dan kaos kaki sekolah, tas sekolah, pakaian olahraga sekolah, buku pelajaran penunjang.

Kemudian, kudapan bergizi, kacamata sebagai alat bantu penglihatan, alat bantu pendengaran, kalkulator scientific, USB flashdisk sebagai alat simpan data.

Seragam pramuka dan kelengkapannya, pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah, serta komputer/laptop.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x