PR DEPOK – Simak informasi mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 beserta kategori siswa yang akan mendapatkan uang tunai senilai Rp1 juta pada artikel ini.
PIP Kemdikbud merupakan salah satu bantuan yang masih terus dinantikan tanggal pencairannya oleh masyarakat.
Dikutip dari laman resmi, PIP Kemdikbud ini merupakan program bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang menyasar para siswa dengan latar belakang dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: 6 Versi Niat Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin Beserta Artinya
Melalui program PIP Kemdikbud ini diharapkan para siswa tersebut akan mendapatkan pelayanan untuk menamatkan pendidikannya hingga tingkat menengah.
Sampai saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum dapat mengonfirmasi terkait kepastian pencairan bantuan PIP Kemdikbud ini.
Apabila mengacu pada jadwal yang berlaku di tahun lalu, PIP Kemdikbud ini mulai disalurkan pemerintah melalui Kemdikbud pada Februari hingga April untuk periode tahap 1.
Setelah itu, PIP Kemdikbud kembali disalurkan untuk periode tahap 2 pada Mei hingga September, dan terakhir di tahap 3 pada Oktober hingga Desember.
Baca Juga: 7 Tips Sehat bagi Penderita Diabetes untuk Bisa Berpuasa selama Bulan Ramadhan