Pastikan para siswa telah melakukan aktivasi rekening di Bank BRI dan Bank BNI sebelum melakukan pencairan PIP Kemdikbud.
Para siswa juga perlu mengecek penerima PIP Kemdikbud terlebih dahulu melalui link pip.kemdikbud.go.id guna memastikan apakah berhak untuk mendapatkan bantuan ini atau tidak.
Berikut langkah-langkah untuk cek penerima PIP Kemdikbud melalui link pip.kemdikbud.go.id.
- Siapkan HP yang memiliki koneksi internet, lalu buka link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya
- Berikutnya masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang akan dicek status bantuannya.
- Terdapat soal perhitungan yang diberikan, kemudian jawab pertanyaan tersebut dengan benar.
- Kirimkan data dengan klik 'Cek Penerima PIP' yang ditandai dengan tombol berwarna biru.
Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi berupa status siswa tersebut apakah berhak menjadi penerima PIP Kemdikbud atau tidak.***