PR DEPOK - Kabar gembira, setelah ramai dipertanyakan KJP Plus April 2023 akhirnya dicairkan pada Senin, 3 April 2023 untuk peserta didik yang terdaftar sebagai penerima.
Simak besaran bantuan dan cara cek nama penerima KJP Plus April 2023 di kjp.jakarta.go.id dengan menyimak artikel ini.
Informasi terkait KJP Plus April 2023 sudah cair disampaikan melalui akun Instagram @upt.p4op dan @disdik.dki. Pencairan kali ini masih ditujukan untuk penerima tahap 2 tahun 2022.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Dibayar Berapa? Cek Jadwal Pembayarannya di Sini
"Pengumuman buat kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan April akan dilaksanakan mulai tanggal 3 April 2023," demikian keterangan yang tertulis di akun Instagram @upt.p4op.
Penerima KJP Plus April 2023 sebanyak 803.121 peserta didik terdiri dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK/Sederajat dan PKBM.
Setiap jenjang pendidikan tersebut mendapatkan bantuan berbeda. Khusus untuk peserta didik dari sekolah swasta mendapatkan tambahan bantuan SPP untuk 6 bulan dengan nominal berbeda pula.