Sehingga anak tersebut nantinya akan mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat untuk mendukung dia melakukan Pelaksanaan Pendidikan Menegah Universal atau rintisan wajib belajar 12 tahun.
Nantinya dari dana bantuan KJP Plus tahap 2 siswa akan menerima bantuan berupa seragam, sepatu, tas sekolah, dan biaya transportasi lainnya.
Berikut ini cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di link kjp.jakarta.go.id:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id
- Klik kolom Pencarian
- Klik Periksa Status Penerimaan KJP