PR DEPOK - Artikel ini akan memuat cara cek penerima bantuan sosial (bansos) dari program Pendidikan Kartu Jakarta Pendidikan (KJP) tahap 2 tahun 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id.
Berikut cara cek penerima KJP Plus tahap 2 cukup mudah, pastikan Anda membaca sampai habis artikel ini.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP) adalah program yang membantu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih punya anggota anak sekolah dan kesulitan mengikuti pendidikan 12 tahun.
Dengan tersedianya bansos KPJ Plus tahap 2 akan membantu anak untuk bisa mengenyam pendidikan hingga tamat SMA/SMK.
Baca Juga: 30 Reputasi Brand Girl Group Korea Teratas, BLACPINK Tempati Posisi Puncak
Peserta tidak mampu yang dinyatakan secara personal secara materi maupun penghasilan dari orangtuanya akan menerima dana KJP Plus tahap 2 2023.
Manfaat KJP Plus tahap 2 2023 akan ditingkatkan aksesnya untuk anak 6-21 tahun.