PR DEPOK - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) telah mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 pada tanggal 3 April 2023 yang lalu.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga yang memiliki anak sekolah namun kesulitan dalam mengikuti pendidikan selama 12 tahun.
Dengan adanya KJP Plus tahap 2 ini, Pemerintah DKI Jakarta berharap dapat membantu siswa agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga tamat SMA/SMK.
Pada penyaluran KJP Plus tahap 2 bulan April 2023, pemerintah DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan kepada 803.121 siswa dari tingkat SD-MI, SMP/MTs, SMA-MA, serta SMK-PKMB.
Baca Juga: Akses Link Ini, Ada Informasi Terbaru PKH, BPNT, Bansos Pangan, dan Bansos Ramadhan 2023
Besaran dana yang akan diterima siswa dari KJP Plus tahap 2 April 2023 akan berbeda tergantung dari jenjang pendidikan yang diikuti.
Bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 bulan April 2023, mereka dapat melakukan pengecekan nama penerimanya melalui HP di link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.