- Siapkan HP yang memiliki koneksi internet, kemudian akses link pip.kemdikbud.go.id.
- Berikutnya silakan mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, 7 Orang Meninggal Dunia
- Perhatikan soal perhitungan yang diberikan, kemudian jawab pertanyaan tersebut dengan benar.
- Jika data NISN, NIK, dan soal pertanyaan telah terisi dengan benar, kirim data dengan menyentuh ikon yang bertuliskan 'Cek Penerima PIP'.
Demikian informasi mengenai PIP Kemdikbud 2023 beserta kategori siswa yang akan menerima bantuan senilai Rp750.000.***