Akhirnya Nadiem Makarim Perbolehkan Belajar Tatap Muka di Zona Hijau, Kuning, dan Daerah 3T

- 8 Agustus 2020, 17:53 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud

PR DEPOK – Pemerintah akhirnya memperbolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka selain di zona hijau dan zona kuning.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Nadiem Makarim mengatakan sebanyak 43 persen peserta didik berada di zona hijau dan zona kuning serta mayoritas berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) diperbolehkan melakukan KBM tatap muka.

Baca Juga: Di Tengah Konflik, Anggota Parlemen Israel Sebut Ledakan Lebanon 'Hadiah dari Tuhan'

Oleh karena itu, menurut Nadiem Makarim, Kemendikbud bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri serta Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB).

Surat keputusan itu berisi memperbolehkan sekolah yang berada di zona kuning untuk melakukan KBM tatap muka tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita merevisi SKB untuk memperbolehkan bukan memaksakan, sekali lagi memperbolehkan pembelajaran tatap muka di zona kuning dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan semua data mengenai zonasi kuning dan hijau berdasarkan Satgas COVID-19 bukan di kemendikbud,” kata Nadiem Makarim seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Baca Juga: ‘Gilang Bungkus’ Ditangkap Polisi di Kalteng, Benarkah Ia Melakukan Perilaku Fetish? 

Selain itu, menurut Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, sebanyak 163 daerah yang berada di zona kuning atau berisiko rendah dapat memulai KBM tatap muka.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x