KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Mei, Segini Besaran Bantuan yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, SMK

- 8 Mei 2023, 21:47 WIB
Simak informasi soal pencairan KJP Plus tahap 1 2023 yang cair bulan Mei ini, lengkap dengan besaran bantuan.
Simak informasi soal pencairan KJP Plus tahap 1 2023 yang cair bulan Mei ini, lengkap dengan besaran bantuan. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan data siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM penerima dana KJP Plus Tahap 1 2023. Lantas, berapa besaran dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang akan diterima?

Pemprov DKI Jakarta sudah mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2023.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @upt.p4op, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 mulai bulan Mei hingga Oktober mendatang.

Namun, tanggal pasti pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 belum diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Diprediksi pencairannya paling lambat pekan kedua Mei.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Sudah Cair? Cek Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Untuk besaran bantuan dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM pada dasarnya berbeda.

Dikutip dari situs kjp.jakarta.go.id, berikut ini besaran bantuan KJP Plus Tahap 1 2023.

- Kategori siswa/i jenjang SD/MI/SLB, akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 sebesar Rp250.000.

- Kategori siswa/i SMP/MTs/SMPLB, akan akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 Rp300.000.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Karyawati Diajak Staycation Bosnya, Dedi Mulyadi: Harus Diusut

- Kategori siswa/i jenjang SMA/MA/SMALB, akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 sebesar Rp420.000.

- Kategori siswa/i jenjang SMK, akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 Rp450.000.

- Kategori PKBM, akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 Rp300.000.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan bahwa setiap bulan maksimal pengambilan dan KJP Plus Tahap 1 2023 sebesar Rp100.000.

Baca Juga: Ragu dengan Legalitas Pinjol? Cek Aja Pakai Aplikasi WA

Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan siswa-siswi guna mendukung aktivitas belajar. Beberapa kebutuhan yang disarankan di antaranya, uang SPP, uang saku, transportasi, alat tulis, perlengkapan sekolah, buku dan penunjang pelajaran, alat dan/atau bahan praktik, kacamata, alat bantu pendengaran, seragam sekolah dan kelengkapannya, alat simpan data elektronik, komputer/laptop, alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus dll.

Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2023, siswa atau orang tua/wali bisa mengakses situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Berikut cara mengecek KJP Plus Tahap 1 2023:

1. Login link kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Gagal Bawa Jude Bellingham, Juergen Klopp Ungkap Pemain Pilihannya Jauh Lebih Baik dengan Harga Murah

2. Isi Nomor NIK saat pendaftaran KJP Plus.

3. Kemudian pilih tahun pencairan '2023', dilanjut pilih tahapnya, 'Tahap I'.

4. Klik 'Cari Data'.

5. Sistem akan memunculkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2023 atau bukan.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah