Gawat! KJP Plus akan Dicabut untuk Pelajar Golongan Ini, Berikut Penjelasannya

- 10 Mei 2023, 17:14 WIB
Penjelasan mengapa KJP Plus akan dicabut untuk pelajar golongan ini.
Penjelasan mengapa KJP Plus akan dicabut untuk pelajar golongan ini. /Disdik DKI Jakarta

Heru juga meminta guru di DKI Jakarta untuk lebih mendengarkan dan memperhatikan siswanya agar dana bantuan KJP Plus tidak digunakan untuk hal diluar keperluan sekolah.

“Tugas guru di DKI minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai gak? Jangan-jangan dibelikan rokok,” kata Heru.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 11 Mei 2023: Peluang Baru dan Berbeda yang Tak Terduga Akan Datang Menyerbu

Sebagai informasi, berdasarkan Data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada awal bulan Maret tahun ini menyebut bahwa total 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan sekolah swasta menjadi penerima bantuan KJP Plus.

Adapun besaran dana yang diterima untuk siswa penerima bantuan KJP Plus berbeda-beda setiap jenjangnya.

Siswa SD/MI mendapat dana bantuan sebesar Rp 250 ribu, siswa SMP/MTs mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu, SMA/MA mendapat bantuan sebesar Rp 420 ribu.

Selanjutnya siswa SMK mendapat bantuan sebesar Rp 450 ribu dan PKBM mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x