Apa Itu Bantuan KJP Plus? Ini Dia Pengertian dan Kriteria Penerima

- 11 Mei 2023, 16:04 WIB
Simak informasi soal pencairan KJP Plus tahap 1 2023 yang cair bulan Mei ini, lengkap dengan besaran bantuan.
Simak informasi soal pencairan KJP Plus tahap 1 2023 yang cair bulan Mei ini, lengkap dengan besaran bantuan. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Bantuan KJP Plus diluncurkan untuk peserta didik di DKI Jakarta dengan sasaran penerima masyarakat miskin atau kurang mampu.

Program Kartu Jakarta Pintar atau dikenal bantuan KJP Plus tersebut juga dilanjutkan penyalurannya di tahun 2023.

Meski terbilang program lama, masih banyak yang belum paham apa itu bantuan KJP Plus dan apa saja kriteria penerimanya.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Catat Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Oleh sebab itu artikel ini akan mengulas pengertian dan kriteria penerima KJP Plus untuk menambah pengetahuan Anda, khususnya warga DKI Jakarta.

Dikutip dari laman jakarta.go.id, KJP Plus adalah program bantuan strategi Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Dalam menentukan penerima KJP Plus, Pemrov DKI menetapkan sejumlah kriteria yang harus terpenuhi.

Baca Juga: Spicy oleh Aespa Trending di YouTube, Berikut Lirik dan Makna Lagunya

Kriteria penerima KJP Plus yaitu :

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x