- Melakukan perbuatan asusila.
- Terlibat dalam kekerasan, tawuran dan geng motor.
- Terlibat pencurian, penipuan dan perkelahian.
- Melakukan pencontekan massal.
Baca Juga: Spoiler Joseon Attorney: A Morality Episode 13, Banjir Air Mata! Han Soo Bertemu Adiknya di Penjara
- Membawa senjata tajam.
- Melakukan bolos sekolah.
- Sering terlambat ke sekolah.
Sebagai informasi, KJP Plus adalah program bantuan strategi Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Prancis 2023 pada 12-14 Mei