Penerima KJP Plus 2023 Wajib Tahu! Jangan Lakukan Hal Berikut agar Bantuan Tak Dicabut

- 12 Mei 2023, 17:01 WIB
Larangan untuk peserta KJP Plus 2023.
Larangan untuk peserta KJP Plus 2023. /Instagram @upt.p4op

- Melakukan perbuatan asusila.

- Terlibat dalam kekerasan, tawuran dan geng motor.

- Terlibat pencurian, penipuan dan perkelahian.

- Melakukan pencontekan massal.

Baca Juga: Spoiler Joseon Attorney: A Morality Episode 13, Banjir Air Mata! Han Soo Bertemu Adiknya di Penjara

- Membawa senjata tajam.

- Melakukan bolos sekolah.

- Sering terlambat ke sekolah.

Sebagai informasi, KJP Plus adalah program bantuan strategi Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Prancis 2023 pada 12-14 Mei

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x