4. Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Adapun dokumen Pra pendaftaran PPDB Jakarta yang dibutuhkan:
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022
- Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, Kelas 5 Semester 1 dan 2, dan Kelas 6 Semester 1)
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Prancis 2023: Bagnaia Raih Pole Position, Marquez Kedua
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah