a. Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah
Baca Juga: 5 Amalan Sunnah yang Dilakukan oleh Rasulullah pada Hari Jumat
b. Pengumuman calon penerima di sekolah dalam enam hari kerja.
c. Dan bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Kelurahan sesuai dengan tempat tinggal masing-masing guna mencari informasi.
5. 27 September - 3 Oktober 2023
Pada tahap ini adalah tahap verifikasi dan persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Depok yang Ramah Anak dan Instagramable
6. 4 Oktober - 26 Oktober 2023