Apa Itu Jalur Zonasi? Ini Definisi, Syarat, Kuota, dan Cara Mendaftar

- 22 Mei 2023, 06:38 WIB
Berikut pengertian jalur zonasi, kuota, syarat, dan cara mendaftar, hingga berkas-berkas yang perlu dipersiapkan.*
Berikut pengertian jalur zonasi, kuota, syarat, dan cara mendaftar, hingga berkas-berkas yang perlu dipersiapkan.* /tangkapan layar ppdb.sulselprov.go.id

 

Adapun bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi dan kabupaten/kota, penerapan zonasi setiap jenjang daat dilakukan berdasarkan kerjasama antar Pemda.

Kuota Jalur Zonasi

Baca Juga: 10 Tempat Soto di Depok Nikmat dan Segar, Lengkap dengan Alamatnya

Permendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2021 tersebut mengatur bahwa ada beberapa kategori calon peserta didik baru yang menjadi prioritas di jalur zonasi.

Orang tua harus mengetahui bawa jalur zonasi ini kuotanya lebih banyak bandingkan dengan jalur lainnya, ini pemaparan kota jalur zonasi:

 

1. Jalur zonasi di Sekolah Dasar (SD) memiliki kuota paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.

2. Jalur zonasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Baca Juga: Resmi Hengkang dari Liverpool, Roberto Firmino Berikan Pesan Emosional untuk Pelatih dan Klub

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah