Sebagai informasi tambahan, pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta ini diperuntukan bagi:
1. CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta (selambat-lambatnya 1 Juni 2022) dan sekolah asal luar DKI;
2. CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta (selambat-lambatnya 1 Juni 2022) dan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun);
3. Dan CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta (selambat-lambatnya 1 Juni 2022) dan bersekolah di satuan pendidikan asing.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Senin, 22 Mei 2023: Waktunya untuk Mencintai Diri Sendiri
Demikian mekanisme pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, termasuk siapa saja CPDB yang boleh mendaftar.***