23 Larangan yang Sebabkan Bantuan KJP Plus 2023 Dicabut

- 22 Mei 2023, 10:14 WIB
Ilustrasi KJP Plus
Ilustrasi KJP Plus /Instagram/@upt.p4op

10. Melakukan pemalakan

11. Terlibat perkelahian

12. Melakukan penipuan

Baca Juga: Shawol Merapat! SHINee Bakal Comeback Juni 2023, Begini Antusias Minho dan Taemin

13. Mencontek massal

14. Membocorkan kunci jawaban

15. Terlibat pornoaksi dan pornografi

16. Menyebarkan gambar tidak senonoh

Baca Juga: IG Tak Bisa Dibuka, Tagar Instagramdown Menggema di Twitter

17. Membawa senjata tajam

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah